Pupuk Bersubsidi Dijual di Atas HET, Gabungan Ormas Demo Kantor Dinas Pertanian Bangkalan

Bangkalan – Maraknya penjualan pupuk bersubsidi kepada petani dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memicu aksi demonstrasi gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan, Senin (15/12/2025).

Aksi tersebut diikuti oleh Lembaga Baskara Indonesia Maju, Aliansi Pengawal Program Bangkalan, serta Formades Kabupaten Bangkalan. Massa aksi menyuarakan kekecewaan atas lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai merugikan petani.

Dalam aksinya, para pendemo membawa poster berisi tuntutan keras, di antaranya “Mundur Plt Kadis Pertanian”, “Pecat Kabid Sarpras Pak CHK” yang diduga bermuka dua, serta tudingan bahwa CHK merupakan dalang distribusi mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Bangkalan. Selain itu, terdapat pula tuntutan agar Holif dicopot dari jabatan penyuluh.

Pendemo juga menegaskan bahwa Kelompok Tani (Poktan) dilarang memperdagangkan pupuk bersubsidi, karena bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nasirudin, dengan tegas meminta Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengatasi praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

> “Kalau tidak mampu memimpin dan menjalankan amanah, lebih baik mundur dari jabatan. Praktik ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani,” tegas Nasirudin.

Ia juga mendesak Dinas Pertanian Bangkalan segera turun tangan menyikapi dugaan permainan distribusi pupuk bersubsidi di tingkat desa serta memastikan tidak terjadi kelangkaan pupuk yang dapat merusak program Asta Cita Presiden Prabowo di sektor pertanian.

> “Faktanya, di beberapa kecamatan terjadi kelangkaan pupuk. Meski ada pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk, keluhan petani masih terus bermunculan,” tambahnya.

Sementara itu, Hasin, Wakil Ketua Baskara Indonesia Maju, menyebut kondisi ini membuat petani semakin terjepit. Menurutnya, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, namun justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

> “Harga normal per sak sekitar Rp 90 ribu. Tapi di pengecer bisa dijual Rp 120 ribu bahkan hingga Rp 140 ribu. Ini jelas mencekik petani,” ungkap Hasin.

Menanggapi aksi tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi telah diawasi secara terkoordinasi dan komprehensif melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) serta disalurkan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

> “Kami terus melakukan pengawalan dan pembinaan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran, salah satunya melalui verifikasi dan validasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Para pendemo berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, segera melakukan pengecekan dan survei ulang ke lapangan guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi benar-benar dirasakan petani, terutama di desa-desa. Mereka menilai harga pupuk yang melambung tinggi di pengecer telah membuat petani menjerit dan berada dalam kondisi dilema.

Sumber Artikel : GEGARA PUPUK BERSUBSIDI HARGA KEPETANI DIATAS HET GABUNGAN ORMAS DEMO DI DEPAN KANTOR PERTANIAN MEMBAWA TUNTUTAN – LIPUTANHUKUMINDONESIA.ID

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *