Bangkalan – Isu penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali memantik amarah publik. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Bangkalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian, Senin (15/12/2025). Mereka mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut diikuti oleh gabungan Ormas, di antaranya Lembaga Baskara Indonesia Maju, Aliansi Pengawal Program Bangkalan, dan Formades Kabupaten Bangkalan. Massa aksi datang berbondong-bondong sambil membawa poster bernada keras yang menuding adanya dugaan permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Beberapa tulisan yang terpampang di poster antara lain “Mundur Plt Kadis Pertanian”, “Pecat Kabid Sarpras Pak CHK”, “Dalang Mafia Pupuk Subsidi”, “Poktan Tidak Boleh Berdagang Pupuk Subsidi”, hingga “Penyuluh Jangan Duduk Manis di Kantor”.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nasirudin, dengan tegas meminta pimpinan Dinas Pertanian Bangkalan bertanggung jawab atas maraknya penjualan pupuk subsidi di atas HET yang diduga dilakukan oleh kios maupun Kelompok Tani (Poktan).
- “Jika tidak mampu mengatasi persoalan ini, kami minta Plt Kepala Dinas Pertanian dan Kabid Sarpras segera mundur dari jabatannya. Praktik ini sangat merugikan petani,” tegas Nasirudin di tengah orasi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan sehingga dugaan praktik penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan terus terjadi di sejumlah desa. Bahkan, kelangkaan pupuk masih dirasakan petani meskipun ada pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk.
- “Di beberapa kecamatan terjadi kelangkaan pupuk. Pengawasan seolah hanya formalitas, karena keluhan petani terus bermunculan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Hasin, Wakil Ketua Baskara Indonesia Maju, mengungkapkan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi membuat petani semakin terjepit. Akibat kebutuhan mendesak, petani terpaksa membeli pupuk di luar jalur resmi dengan harga yang mencekik.
- “Harga normal per sak sekitar Rp 90 ribu. Namun di pengecer bisa tembus Rp 110 ribu, bahkan ada yang menjual hingga Rp 150 ribu. Ini sangat memberatkan petani,” ungkap Hasin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkalan menyatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi telah diawasi secara terkoordinasi melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) serta telah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
- “Kami terus melakukan pengawalan dan pembinaan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Salah satunya melalui verifikasi dan validasi di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Meski demikian, para pendemo menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah demi melindungi hak petani dari praktik penyelewengan pupuk bersubsidi.
Sumber Artikel : GABUNGAN ORMAS DEMO DINAS PERTANIAN BANGKALAN BAHAS PENJUALAN PUPUK SUBSIDI DIATAS HET – WARTAPENASATU.COM
