Bangkalan — Dugaan praktik permainan harga pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Lembaga Baskara Indonesia Maju melaporkan temuan tersebut kepada Komisi II DPRD Bangkalan setelah menerima banyak keluhan dari petani di sejumlah kecamatan.
Koordinator audiensi, Rofi’i, mengungkapkan adanya kios yang menolak petani membeli pupuk secara langsung. Petani justru diarahkan ke kelompok tani (gapoktan), yang kemudian menjual pupuk dengan harga lebih tinggi dari ketentuan resmi.
“Petani datang ke kios tapi tidak dilayani. Mereka diarahkan ke gapoktan. Pola ini membuka celah monopoli,” ujar Rofi’i usai audiensi di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (2/12/2025). Radarbangkalan.id
Rofi’i menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memasang banner resmi harga pupuk di setiap desa agar tidak membingungkan petani. Ia menyebut Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah jelas, yakni Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK.
“Jangan sampai ada tambahan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Dinas Akui Distribusi Belum Tertata
Menanggapi aduan tersebut, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bangkalan tidak menampik bahwa persoalan distribusi pupuk masih banyak terjadi di lapangan.
Kabid Sarana dan Prasarana, C. Henry Kusuma Karyadinata, menyebut tata kelola pupuk memang belum tertata rapi.
“Kalau dinilai semrawut, ya harus kami terima. Tapi kami terus melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa satu distributor dan beberapa kios tidak diperpanjang izinnya. Empat kios terbaru bahkan telah diberhentikan karena dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Dinas juga tengah memperbarui data lahan pertanian agar penyaluran pupuk lebih tepat sasaran. CHK menegaskan kembali bahwa HET pupuk tetap Rp90.000 untuk urea dan Rp92.000 untuk NPK jika ditebus langsung di kios.
Ia mengingatkan bahwa biaya angkut dari kios ke petani memang tidak diatur, namun harus berada dalam batas wajar.
“Kalau ada harga tidak sesuai, silakan lapor ke kami,” katanya.
DPRD Temukan Selisih Harga di Gapoktan
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marsuki, mengungkapkan pihaknya menemukan fakta bahwa selisih harga justru terjadi di tingkat gapoktan.
Ia menegaskan bahwa kelompok tani tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan.
“Ada laporan pupuk dijual ke petani Rp140.000 sampai Rp150.000. Ini keuntungan yang tidak wajar,” tegas Hotib.
Menurutnya, harga pupuk yang sampai ke petani tidak boleh melebihi Rp110.000.
“Kalau HET Rp90.000, harga sampai rumah petani idealnya sekitar Rp110.000. Tidak boleh lebih,” tandasnya.
Sumber Artikel : Harga Pupuk Subsidi di Bangkalan Diduga Dimainkan, Petani Keluhkan Tebusan di Atas HET – Radarbangkalan.id
